Panglima TNI Tegaskan Peristiwa di Basarnas Harus Jadi Evaluasi agar Tak Terulang

Minggu, 30 Juli 2023 - 06:37 WIB
loading...
Panglima TNI Tegaskan Peristiwa di Basarnas Harus Jadi Evaluasi agar Tak Terulang
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merespons peristiwa di Basarnas. Menurut Panglima TNI, peristiwa tersebut harus jadi bahan evaluasi agar tak terulang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merespons dengan tegas peristiwa yang terjadi di Basarnas . Menurut Panglima TNI, peristiwa tersebut harus jadi bahan evaluasi agar tak terulang.

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2023.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," kata Panglima TNI seperti dikutip dari tni.mil.id, Minggu (30/7/2023).

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI atau pun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," tambahnya.



Panglima TNI mengimbau kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar. "Kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing- masing bahwa aku ini TNI," tegasnya.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar komunikasi dijalin terus. Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu.

Panglima juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain. Mereka adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

"KPK menemukan adanya peristiwa pidana sehingga diumumkan adanya bukti permulaan yang cukup KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di daerah Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023, kemarin. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengamankan 11 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil dari pemeriksaan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dalam operasi senyap tersebut. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap proyek pengadaan peralatan pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas Tahun Anggaran 2023.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)