Fahri Hamzah Menang, Hakim Perintahkan PKS Bayar Rp30 Miliar

Rabu, 14 Desember 2016 - 17:36 WIB
Fahri Hamzah Menang,...
Fahri Hamzah Menang, Hakim Perintahkan PKS Bayar Rp30 Miliar
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Gugatan itu diajukan Fahri karena tidak diterima dipecat PKS.

"Kami telah memutuskan mengabulkan gugatan penggugat (Fahri) sebagian dan kita menyatakan surat pemecatan Fahri Hamzah tidak sah," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Made yang juga ketua majelis perkara itu memutuskan pihak tergugat, yakni PKS untuk membayar ganti rugi materil sebanyak Rp30 miliar dari tuntutan penggugat sebesar Rp500 miliar.

Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief pada Selasa 5 April 2016 resmi melayangkan gugatan terhadap kelima petinggi PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun gugatan itu bernomor 214/pdt.15/2016/PN.Jkt.Sel.

Gugatan tersebut dilayangkan Fahri karena Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman telah menandatangani surat keputusan DPP yang telah dibuat oleh Majelis Tahkim mengenai pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan di PKS.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved