Jokowi ke China Bareng Bahlil Lahadalia dan Luhut, Airlangga: Kan Cuma Satu Hari

Jum'at, 28 Juli 2023 - 03:48 WIB
loading...
Jokowi ke China Bareng...
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani usai melakukan pertemuan di kediaman Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan kerja ke China. Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tak masalah.

Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku tak ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut. "Kan cuma satu hari," kata Airlangga usai pertemuan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai, keputusan menteri yang turut mendampingi kunjungan kerja kenegaraan itu ada di tangan Presiden Jokowi. Atas dasar itu, kata Mekeng, Airlangga tak bisa mengajukan diri untuk mendampingi Jokowi dalam kunjungan kerja.





"Kalau yang menentukan siapa yang ikut atau enggak itu kan, Presiden. Jadi, Pak Airlangga kan enggak bisa nyodor-nyodorin diri minta," ucap Mekeng.

Ia pun menghormati keputusan Jokowi yang mengajak Luhut dan Bahlil dalam kunjungan kerja ke China. "Pak Presiden mau ngajak dia, ya silakan, itu haknya beliau," ucap Mekeng.

Diketahui, Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dan delegasi terbatas melakukan kunjungan kerja ke Chengdu, China pada Kamis, 27 Juli 2023. Kunjungan Presiden Jokowi ke China ini antara lain bertujuan untuk memenuhi undangan Presiden Xi Jinping.



Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia turut mendampingi kunjungan kerja tersebut. Di sisi lain, Bahlil Lahadalia memberikan isyarat siap diusung menjadi calon Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto. Bahlil siap jadi ketum lewat mekanisme partai yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)