Deretan Brevet Marsdya TNI Purn Henri Alfiandi, Alumni AAU 1988

Rabu, 26 Juli 2023 - 23:08 WIB
loading...
Deretan Brevet Marsdya TNI Purn Henri Alfiandi, Alumni AAU 1988
Deretan brevet berhasil ditorehkan oleh Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Marsdya Henri Alfiandi ini merupakan mantan Kepala BNPP atau dikenal Basarnas. Foto/Basarnas
A A A
JAKARTA - Deretan brevet berhasil ditorehkan oleh Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi . Marsdya Henri Alfiandi ini merupakan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau dikenal dengan Basarnas.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (26/7/2023), Marsdya Henri Alfiandi yang merupakan Alumni Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 ini, dilantik sebagai Kabasarnas pada 4 Februari 2021. Marsdya Hendri kemudian dimutasi pada 17 Juli 2023 sebagai Pati dalam rangka pensiun.

Sebelum menjabat Kabasarnas, Henri Alfiandi pernah menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI-Angkatan Udara (Pangkoopsau) II pada tahun 2018.



Komandan Sekolah Staff dan Komando Angkatan Udara (Danseskoau) juga pernah dijabat Sosok kelahiran Magetan, Jawa Timur, 24 Juli 1965 ini pada tahun 2019.

Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) pernah diemban Henri pada tahun 2020. Hingga akhirnya menjabat Kabasarnas di tahun 2021.

Karier cemerlang Henri Alfiandi diikuti dengan sejumlah brevet yang telah berhasil diraihnya. Berikut brevet dari Henri, di antaranya:

1. Brevet Driver TNI AU
2. Wing Penerbang TNI AU
3. Brevet Para TNI AU

4. Brevet Komando Paskhas
5. RSAF Wing (Singapura) (2019)
6. Pin US AWC (Lemhannas)

Marsdya Henri juga pernah mengikuti operasi Tinombala. Setelah sebelumnya, Henri sudah pernah mendapatkan beberapa penugasan, seperti Penugasan Elang Indopura VIII, IX, XI, kemudian Penugasan Simulator A-4 di Singapura pada tahun 1991.

Kemudian penugasan FWG Elang Indopura VIII di tahun 1993, penugasan Seminar Hawk User Group, di Malaysia tahun 1998, dan penugasan Seminar Hawk User Group di Finlandia tahun 2003.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)