Tanggapan BIN Soal Isu Makar di Balik Aksi 2 Desember

Rabu, 23 November 2016 - 16:41 WIB
Tanggapan BIN Soal Isu Makar di Balik Aksi 2 Desember
Tanggapan BIN Soal Isu Makar di Balik Aksi 2 Desember
A A A
SEMARANG - Badan Intelijen Negara (BIN) meminta masyarakat luas tidak terprovokasi menyikapi isu-isu terkait rencana aksi demonstrasi 2 Desember mendatang.

Imbauan tersebut menanggapi indikasi makar yang disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

“Soal makar kan sebuah istilah. Kami minta untuk tidak terprovokasi, itu saja titik. Tidak terprovokasi. Apapun isunya, apapun gerakannya, mari kita kembalikan lagi ke isu tuntutan semula, semula kan pensitaan agama,” ungkap Deputi IV Informasi Komunikasi BIN Sundawan Salya, saat ditemui di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang, Rabu (23/11/2016).

Mengenai pernyataan Tito soal adanya indikasi makar pada demonstrasi itu, Sundawan, mengatakan itu adalah sesuatu yang wajar. (Baca juga: Penjelasan Kapolri Soal Rencana Aksi 2 Desember dan Agenda Makar)

Menurut dia, Polri memiliki perspektif sebagai aparat negara yang memberikan keamanan. “Saya kira wajar karena harus preventif. Kepolisian, TNI, BIN, harus preventif. Tidak boleh tidak. Menjaga dari segala kemungkinan. Tidak boleh tidak menjaga, itu keliru,” lanjut Sundawan.

Sundawan meminta masyarkat luas untuk tetap menjaga kondusivitas.
“Ahok sudah jadi tersangka. kita tunggu proses hukumnya, gitu sederhana saja. Berikan kepercayaan kepada polisi. Polisi profesional menangani. Ini pesan moral,” katanya.

Sementara itu. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji, justru menyesalkan pernyataan Kapolri.

Menurut Ahmad, seolah-olah pernyataan soal makar itu ditujukan kepada kaum muslim. “Mohonlah para pejabat mengendalikan pernyataannya. Mereka minta (kami) tetap tenang, tapi ungkapan yang muncul (dari pejabat) justru membuat marah. Lho kami kok dituduh begini,” katanya.

Dia meminta mat muslim di Jawa Tengah untuk tidak ikut aksi ke Jakarta pada 2 Desember mendatang. Menurut dia, tuntutan awal agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum terkait kasus penistaan agama sudah dipenuhi.

“Sekarang kan sudah diproses, sudah tersangka. Kita berharap Polri secara jujur transparan proses itu,” ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.9670 seconds (0.1#10.140)