Menpan RB Wanti-wanti ASN di Pemilu 2024: Kalau Tidak Netral, Ada Sanksi Pidana

Jum'at, 21 Juli 2023 - 00:34 WIB
loading...
Menpan RB Wanti-wanti...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara ( ASN ) bersikap netral pada Pemilu 2024 . Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi ASN yang tidak netral nantinya.

Dia menuturkan, netralitas ASN dalam pesta demokrasi tersebut sudah menjadi mandat Undang-Undang (UU). "Kalau itu sudah jelas ya kita sudah koordinasi dengan KPU, Bawaslu bahwa netralitas ASN itu mandat UU. Jadi ASN harus netral, ya kalau tidak netral ada sanksinya," ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Diketahui, netralitas ASN dalam pesta demokrasi itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. "Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024



Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN, 85 laporan, 4 diproses 101 dinyatakan bukan pelanggaran dan 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN, 53 penanganan dihentikan, dan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved