Menpan RB Wanti-wanti ASN di Pemilu 2024: Kalau Tidak Netral, Ada Sanksi Pidana

Jum'at, 21 Juli 2023 - 00:34 WIB
loading...
Menpan RB Wanti-wanti...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara ( ASN ) bersikap netral pada Pemilu 2024 . Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi ASN yang tidak netral nantinya.

Dia menuturkan, netralitas ASN dalam pesta demokrasi tersebut sudah menjadi mandat Undang-Undang (UU). "Kalau itu sudah jelas ya kita sudah koordinasi dengan KPU, Bawaslu bahwa netralitas ASN itu mandat UU. Jadi ASN harus netral, ya kalau tidak netral ada sanksinya," ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Diketahui, netralitas ASN dalam pesta demokrasi itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. "Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024



Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN, 85 laporan, 4 diproses 101 dinyatakan bukan pelanggaran dan 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN, 53 penanganan dihentikan, dan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved