Menpan RB Wanti-wanti ASN di Pemilu 2024: Kalau Tidak Netral, Ada Sanksi Pidana

Jum'at, 21 Juli 2023 - 00:34 WIB
loading...
Menpan RB Wanti-wanti...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mewanti-wanti agar aparatur sipil negara ( ASN ) bersikap netral pada Pemilu 2024 . Dia mengingatkan ada sanksi pidana bagi ASN yang tidak netral nantinya.

Dia menuturkan, netralitas ASN dalam pesta demokrasi tersebut sudah menjadi mandat Undang-Undang (UU). "Kalau itu sudah jelas ya kita sudah koordinasi dengan KPU, Bawaslu bahwa netralitas ASN itu mandat UU. Jadi ASN harus netral, ya kalau tidak netral ada sanksinya," ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/7/2023).

Diketahui, netralitas ASN dalam pesta demokrasi itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. "Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Temukan 2 ASN Terdaftar Bakal Caleg Pileg 2024



Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN, 85 laporan, 4 diproses 101 dinyatakan bukan pelanggaran dan 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN, 53 penanganan dihentikan, dan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
10 Negara Gugur di Fase...
10 Negara Gugur di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025: Ada Timnas Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved