3 Wapres RI Tertua Ketika Terpilih di Pilpres, Nomor Terakhir Hampir 3/4 Abad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah tokoh terpilih menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) ketika usianya tergolong sudah tua. Salah satunya di antaranya bahkah hampir berumur 3/4 abad saat dilantik menjadi orang kedua di Tanah Air.
Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) adalah 40 tahun.
Syarat tersebut juga terdapat dalam Pasal 9 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga saat ini Indonesia sudah memiliki 13 wakil presiden sejak 1945. Dari semua wakil presiden beberapa di antaranya tergolong memiliki usia tertua ketika mulai mengemban amanahnya.
Dikutip dari situs resmi wapresri, berikut ini tiga Wakil Presiden RI yang tergolong sudah tua saat dilantik.
FOTO/DOK.SETWAPRES
Boediono merupakan seorang ekonom dan politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-11 dari tahun 2009 hingga 2014. Ketika dilantik menjadi Wakil Presiden, ia berusia 66 tahun.
Tokoh kelahiran Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943 itu berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Pasangan SBY-Boediono yang merupakan petahana menang atas rivalnya Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Sebelum menjadi wakil presiden, Boediono pernah menjabat sebagai menteri. Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Gubernur Bank Indonesia.
FOTO/DOK.SETWAPRES
Muhammad Jusuf Kalla merupakan seorang pengusaha dan politisi yang pernah menduduki kursi Wakil Presiden Indonesia sebanyak dua kali. Pertama pada periode 2004-2009 bersama Presiden SBY dan kedua, periode 2014-2019 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) adalah 40 tahun.
Syarat tersebut juga terdapat dalam Pasal 9 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Hingga saat ini Indonesia sudah memiliki 13 wakil presiden sejak 1945. Dari semua wakil presiden beberapa di antaranya tergolong memiliki usia tertua ketika mulai mengemban amanahnya.
Dikutip dari situs resmi wapresri, berikut ini tiga Wakil Presiden RI yang tergolong sudah tua saat dilantik.
1. Boediono
FOTO/DOK.SETWAPRES
Boediono merupakan seorang ekonom dan politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ke-11 dari tahun 2009 hingga 2014. Ketika dilantik menjadi Wakil Presiden, ia berusia 66 tahun.
Tokoh kelahiran Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943 itu berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Pasangan SBY-Boediono yang merupakan petahana menang atas rivalnya Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.
Sebelum menjadi wakil presiden, Boediono pernah menjabat sebagai menteri. Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Gubernur Bank Indonesia.
2. Muhammad Jusuf Kalla
FOTO/DOK.SETWAPRES
Muhammad Jusuf Kalla merupakan seorang pengusaha dan politisi yang pernah menduduki kursi Wakil Presiden Indonesia sebanyak dua kali. Pertama pada periode 2004-2009 bersama Presiden SBY dan kedua, periode 2014-2019 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).