Anas Sebut Putusan Pengadilan Larang Dirinya Nyaleg di Pemilu 2024 Zalim

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:27 WIB
loading...
Anas Sebut Putusan Pengadilan...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan kepada seluruh kader jika dirinya tak akan maju sebagai caleg di Pemilu 2024 mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan kepada seluruh kader jika dirinya tak akan maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya di forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/7/2023) malam.



"Saya yang belum boleh nyaleg. Nanti," ujar Anas dalam pidato politiknya.

Anas menegaskan bahwa hal itu tentu bukanlah keinginannya. Tapi, larangan nyaleg itu justru datang dari sebuah putusan pengadilan atas kasus yang menyeratnya.

"Karena ada putusan yang saya belum boleh nyaleg, putusan yang sungguh-sungguh zalim, sungguh-sungguh tidak berdasar," jelasnya.

Kendati demikian, Anas meminta kader PKN agar tak mempermasalahkan aturan pelarangan dirinya maju caleg. Menurut dia, hal tersebut biarlah menjadi perjalanan hidup dirinya.



"Tapi tidak apa-apa, itu sudah menjadi bagian perjalanan saya dan saudara-saudara sudah tahu persis tentang itu, dan ini juga harus menjadi bagian perjuangan kita," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)