Anas Sebut Putusan Pengadilan Larang Dirinya Nyaleg di Pemilu 2024 Zalim
Minggu, 16 Juli 2023 - 01:27 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan kepada seluruh kader jika dirinya tak akan maju sebagai caleg di Pemilu 2024 mendatang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan kepada seluruh kader jika dirinya tak akan maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya di forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Ditanya Lagi Kemungkinan Bertemu SBY, Kali Ini Anas Urbaningrum Rindu Bakso Sukowati
"Saya yang belum boleh nyaleg. Nanti," ujar Anas dalam pidato politiknya.
Anas menegaskan bahwa hal itu tentu bukanlah keinginannya. Tapi, larangan nyaleg itu justru datang dari sebuah putusan pengadilan atas kasus yang menyeratnya.
Hal itu disampaikan dalam pidato politiknya di forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/7/2023) malam.
Baca juga: Ditanya Lagi Kemungkinan Bertemu SBY, Kali Ini Anas Urbaningrum Rindu Bakso Sukowati
"Saya yang belum boleh nyaleg. Nanti," ujar Anas dalam pidato politiknya.
Anas menegaskan bahwa hal itu tentu bukanlah keinginannya. Tapi, larangan nyaleg itu justru datang dari sebuah putusan pengadilan atas kasus yang menyeratnya.
Lihat Juga :