KKP Perkuat Pengawasan di Wilayah Pantura dan Pantai Selatan Jawa
loading...
A
A
A
CILACAP - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di wilayah Pantai Utara Jawa dan Pantai Selatan Jawa. Komitmen ini diwujudkan melalui penambahan prasarana berupa gedung stasiun di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa kebutuhan prasarana berupa gedung Stasiun PSDKP Cilacap ini memiliki peran strategis, khususnya dihadapkan pada kerawanan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Pantura dan Pantai Selatan Jawa.
“Kita tahu bahwa di Pantura ini masih banyak kapal-kapal ikan yang belum tertib dalam melakukan usaha penangkapan ikan. Belum lagi masyarakatnya juga masih hobi memelihara ikan yang berbahaya maupun yang dilindungi. Untuk itu, penguatan pengawasan sangat diperlukan,” terangnya.
(Foto: dok KKP)
Ia menjabarkan bahwa dalam mengawal kebijakan ekonomi biru gagasan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Stasiun PSDKP Cilacap bertanggung jawab atas pengawasan di Zona 4 (Samudera Hindia) dan Zona 6 (Laut Jawa) Penangkapan Ikan Terukur.
Dengan kapal perikanan yang berjumlah 18 ribu lebih, Adin menegaskan bahwa tentu saja Stasiun PSDKP CIlacap memiliki peran dan tugas yang tidak ringan. Terlebih lagi dihadapkan dalam pengawasan program Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) yang berlokasi di Kebumen, Jawa Tengah.
“Dalam mengawal program prioritas Bapak Menteri KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan terus meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan secara bertahap dengan skala prioritas setiap tahunnya, tentu saja dengan melakukan pengelolaan anggaran secara efisien sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Terkait proses pembangunannya, Adin menuturkan bahwa gedung stasiun ini merupakan hasil tindak lanjut hibah atau tukar guling lahan yang dilakukan dengan pihak Pemerintah Daerah Cilacap.
(Foto: dok KKP)
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Cilacap atas dukungan yang diberikan untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Tentunya, pembangunan gedung ini juga tak lepas dari kerja sama dan sinergi dari instansi lainnya, yaitu Bappenas dan Kemenkeu, para instansi penegak hukum, maupun DKP Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.
Adin menerangkan bahwa pembangunan gedung stasiun dimulai pada awal tahun 2022 dan telah selesai pada 1 November 2022 lalu atau dibangun dalam kurun dua ratus sepuluh hari kalender. Ia menyebutkkan bahwa gedung kantor ini telah memiliki konsep open working space dan dilengkapi dengan sistem Regional Monitoring Center (RMC).
“Dengan dilengkapi sistem Regional Monitoring Center, kapal-kapal yang beroperasi di WPPNRI 573 dan 712 dapat kita pantau secara real time, sehingga segala bentuk pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat”, tegasnya.
Dalam acara peresmian bangunan tersebut juga turut hadir PJ Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, perwakilan DKP Jawa Tengah, perwakilan DKP Bappenas, TNI AL Cilacap, Kepala Dinas Perikanan Cilacap, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kemenkeu, serta pejabat dalam lingkup Direktorat Jenderal PSDKP KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menyampaikan bahwa kebutuhan prasarana berupa gedung Stasiun PSDKP Cilacap ini memiliki peran strategis, khususnya dihadapkan pada kerawanan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Pantura dan Pantai Selatan Jawa.
“Kita tahu bahwa di Pantura ini masih banyak kapal-kapal ikan yang belum tertib dalam melakukan usaha penangkapan ikan. Belum lagi masyarakatnya juga masih hobi memelihara ikan yang berbahaya maupun yang dilindungi. Untuk itu, penguatan pengawasan sangat diperlukan,” terangnya.
(Foto: dok KKP)
Ia menjabarkan bahwa dalam mengawal kebijakan ekonomi biru gagasan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Stasiun PSDKP Cilacap bertanggung jawab atas pengawasan di Zona 4 (Samudera Hindia) dan Zona 6 (Laut Jawa) Penangkapan Ikan Terukur.
Dengan kapal perikanan yang berjumlah 18 ribu lebih, Adin menegaskan bahwa tentu saja Stasiun PSDKP CIlacap memiliki peran dan tugas yang tidak ringan. Terlebih lagi dihadapkan dalam pengawasan program Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) yang berlokasi di Kebumen, Jawa Tengah.
“Dalam mengawal program prioritas Bapak Menteri KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan terus meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan secara bertahap dengan skala prioritas setiap tahunnya, tentu saja dengan melakukan pengelolaan anggaran secara efisien sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Terkait proses pembangunannya, Adin menuturkan bahwa gedung stasiun ini merupakan hasil tindak lanjut hibah atau tukar guling lahan yang dilakukan dengan pihak Pemerintah Daerah Cilacap.
(Foto: dok KKP)
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Cilacap atas dukungan yang diberikan untuk penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Tentunya, pembangunan gedung ini juga tak lepas dari kerja sama dan sinergi dari instansi lainnya, yaitu Bappenas dan Kemenkeu, para instansi penegak hukum, maupun DKP Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya.
Adin menerangkan bahwa pembangunan gedung stasiun dimulai pada awal tahun 2022 dan telah selesai pada 1 November 2022 lalu atau dibangun dalam kurun dua ratus sepuluh hari kalender. Ia menyebutkkan bahwa gedung kantor ini telah memiliki konsep open working space dan dilengkapi dengan sistem Regional Monitoring Center (RMC).
“Dengan dilengkapi sistem Regional Monitoring Center, kapal-kapal yang beroperasi di WPPNRI 573 dan 712 dapat kita pantau secara real time, sehingga segala bentuk pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan cepat”, tegasnya.
Dalam acara peresmian bangunan tersebut juga turut hadir PJ Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, perwakilan DKP Jawa Tengah, perwakilan DKP Bappenas, TNI AL Cilacap, Kepala Dinas Perikanan Cilacap, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kemenkeu, serta pejabat dalam lingkup Direktorat Jenderal PSDKP KKP.
(dsa)