Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Partai Perindo: Asal Jangan Menyimpang dari Tujuan Awal

Jum'at, 14 Juli 2023 - 19:59 WIB
loading...
Dukung RUU Perampasan...
Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Hukum Internal Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi langkah pemerintah terkait usaha memiliki UU Perampasan Aset Tindak Pidana . Saat ini, RUU tersebut masih mandek menunggu kajian DPR RI.

"Kami dari Partai Perindo mendukung sepenuhnya RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana menjadi UU," kata Chris, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional

Christophorus Taufik, yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Timur V (Malang Raya) itu menyebutkan, RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana baik dalam maupun luar negeri yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana biasa.

"RUU ini memberi kewenangan yang cukup besar kepada pihak Kejaksaan selaku penyidik, terutama dalam tahap pemblokiran aset," ujar Chris.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

"Dalam konteks ini perlu juga pengaturan mengenai mekanisme pengawasannya dan bagaimana upaya perlindungan terhadap aset-aset yang diblokir tersebut jika mengalami kerusakan dan/atau pengurangan nilai atau bahkan hilang," sambung politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.

Juru bicara nasional Partai Perindo, partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, menambahkan, dalam kaitannya dengan perampasan asset, perlu diatur juga hal-hal terkait akuntabilitas pengelolaan barang rampasan atau sitaan aset.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Chris menyatakan RUU tersebut seyogianya juga perlu pengaturan secara ketat batas waktu berikut dampak hukumnya jika ada masyarakat yang mengajukan keberatan atas perampasan asetnya.

Dengan begitu, diharapkan ada kepastian juga bagi masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat suatu tindak pidana dalam segala bentuknya. Sebab pada kenyataannya hal-hal demikian juga seringkali terjadi.

"Jangan sampai RUU ini menjadi salah sasaran dan menyimpang dari tujuan awalnya," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
7 Ciri Kaki Gatal karena...
7 Ciri Kaki Gatal karena Diabetes, Jangan Asal GarukĀ 
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved