Tiba di Mabes Polri, Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan soal Al-Zaytun

Jum'at, 14 Juli 2023 - 11:34 WIB
loading...
Tiba di Mabes Polri, Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan soal Al-Zaytun
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto/MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Lucky bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun .

"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Pokri memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Pemanggilannya hari ini pukul 10.00 WIB di Mabes Polri," ungkap Lucky saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Lucky menegaskan, akan menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik. Ia pun menduga bahwa pemanggilan hari ini adalah berkaitan dengan kedatangannya ke Ponpes Al-Zaytun beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," katanya.


"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, Lucky tiba di Mabes Polri mengenakan baju batik bernuansa hijau dan kuning. Setibanya di Mabes Polri, Lucky menghampiri awak media untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini, tak lama setelah itu ia langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, penetapan tersangka kasus itu menunggu hasil kajian barang bukti yang dilakukan oleh Puslabfor.

Ramadhan berkata, sejumlah barang bukti yang dikaji oleh Puslabfor terdiri dari tangkapan layar konten Panji Gumilang yang beredar di media sosial (medsos).

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2276 seconds (0.1#10.140)