Partai Perindo Apresiasi Jokowi Tolak PHK 2,3 Juta Honorer, Yerry Tawalujan: Demi Indonesia Sejahtera

Senin, 10 Juli 2023 - 17:08 WIB
loading...
Partai Perindo Apresiasi...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menolak PHK 2,3 juta tenaga honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) diapresiasi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) . Langkah menolak PHK ini diambil Presiden Jokowi disampaikan oleh Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Alex Denni.

Menurut Alex Denni, perintah Presiden Jokowi sudah jelas. Yaitu tidak boleh ada PHK, tetapi harus cari jalan tengah. Pedoman utama yang harus dipahami oleh publik adalah tidak boleh terjadi pemberhentian atau PHK. Sehingga 2,3 juta tenaga honorer non-ASN harus dijamin dulu agar ada kepastian untuk tetap bekerja.

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, Yerry Tawalujan mengatakan, kebijakan pemerintah itu layak diapresiasi karena berpihak pada kepentingan rakyat.

"Perindo sebagai partai yang berpihak pada kepentingan rakyat tentu mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak akan memberhentikan tenaga honorer non-ASN. Itu sejalan dengan visi partai kami berjuang membuat rakyat sejahtera, untuk Indonesia sejahtera," kata Yerry, Senin (10/7/2023).



Yerry Tawalujan yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu menyatakan, pembahasan yang sedang berlangsung antara pemerintah dan DPR RI membicarakan tentang penyelesaian tenaga honorer non-ASN harus berpihak pada kepentingan rakyat, yaitu tenaga honorer.

"Kalau Presiden saja sudah memilih untuk tidak lakukan PHK pada tenaga honorer, maka DPR harusnya lebih kencang lagi suaranya untuk menolak dilakukan PHK untuk tenaga honorer. Karena para anggota DPR itu duduk di Senayan tujuannya untuk memperjuangkan nasib rakyat," jelas Yerry.

Yerry Tawalujan yang merupakan juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengusulkan, agar 2,3 tenaga honorer diserap menjadi ASN oleh pemerintah.

"Sebaiknya para tenaga honorer itu jika memenuhi persyaratan, diangkat saja menjadi ASN. Serapannya disebar melalui kementerian dan lembaga-lembaga pemerintah, baik di pusat dan di daerah," ujar politisi Partai Perindo, partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)