Bareskrim Periksa Sejumlah Ahli terkait Kasus Panji Gumilang Pekan Ini
Senin, 10 Juli 2023 - 12:42 WIB
loading...
Bareskrim Polri akan melakukan permintaan keterangan dari sejumlah ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada pekan ini. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan permintaan keterangan dari sejumlah ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada pekan ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam hingga ITE.
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 19 Saksi
"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Selanjutnya, ia menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," jelas Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan saksi ahli yang akan dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam hingga ITE.
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 19 Saksi
"Kita panggil saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Ramadhan juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Selanjutnya, ia menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus itu.
"Akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," jelas Ramadhan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :