Usut Mafia Beras, Bareskrim Jemput Kepala Bulog DKI-Banten

Kamis, 13 Oktober 2016 - 17:24 WIB
Usut Mafia Beras, Bareskrim Jemput Kepala Bulog DKI-Banten
Usut Mafia Beras, Bareskrim Jemput Kepala Bulog DKI-Banten
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjemput Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Indiarto.

Bareskrim menjemput Agus untuk memintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus mafia beras. Bareskrim hanya menyebutkan Agus dijemput dari sebuah lokasi.

"Beliau dijemput dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus mafia beras," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto saat dihubungi, Kamis (13/10/2016).

Selain Agus, penyidik juga memeriksa seorang pejabat Bulog lainnya. "Baru dua orang yang dijemput dan diperiksa," kata Ari Dono. (Baca juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Kasus Beras Oplosan)

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah mengamankan tersangka pengoplos beras berinisial A. Pengoplosan beras itu dilakukan dengan cara mencampur beras Bulog dengan beras lokal yang akan dijual ke pasaran dengan harga Rp 11.000 per kilogram.

Kasus ini bermula dari penggerebekan di di gudang beras Pasar Induk beberapa waktu lalu. Ketika itu penyidik berhasil menemukan 152 ton beras bulog dan sepuluh ton beras curah merk Palm Mas dari Demak dan sepulub toh beras yang sudah dioplos.

Atas perbuatannya, para pelaku nantinya bisa dipersangkakan telah melanggar Pasal 139 Undang-undang (UU) Pangan, Pasal 110 UU perdagangan, Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dan Pasal 3,4 dan 5 UU Pencucian Uang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6184 seconds (0.1#10.140)