44 Kepala Daerah Mundur Karena Nyaleg, Ini Kata Wapres

Jum'at, 07 Juli 2023 - 17:23 WIB
loading...
44 Kepala Daerah Mundur...
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media usai kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023). FOTO/SETWAPRES
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi santai mundurnya 44 kepala daerah dari jabatannya menjelang Pemilu 2024. Mereka mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota legistlatif.

Menurut Wapres, sepanjang tidak menyalahi aturan, keputusan mengundurkan diri bisa saja dilakukan.

"Saya kira yang pertama tentu kita berpikir tentu aturannya. Aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan, itu kan tidak ada masalah," kata Wapres saat ditanya awak media dalam keterangan resminya usai kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).



Mundurnya puluhan kepala dan wakil kepala daerah memunculkan kritik. Masyarakat menganggap mereka hanya menjadikan jabatan kepala daerah sebagai batu loncatan menuju Senayan.

Wapres menilai masyarakat sah-sah saja menyampaikan kritikan. Namun, ia kembali menekankan, bahwa dalam keputusan mundur dari jabatan, tidak ada aturan yang dilanggar.

"Bahwa kemudian ada kecurigaan (batu loncatan jabatan) itu boleh saja. Tapi, yang penting tidak melanggar aturannya," ujarnya.

Baca juga: 724 Bacaleg di Kota Bekasi Belum Lolos Verifikasi Administrasi

Namun, Wapres mengakui kekosongan jabatan pemimpin daerah berpotensi menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mengantisipasinya dengan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah di masa transisi.

"Kemungkinan ada terjadi kekosongan pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Wapres.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved