Jenderal Dudung Terima Penghargaan Medali Militer Kehormatan Singapura

Jum'at, 07 Juli 2023 - 08:05 WIB
loading...
Jenderal Dudung Terima...
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima Penghargaan Militer Kehormatan Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera). Foto/Dispenad
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima Penghargaan Militer Kehormatan Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera). Penghargaan ini merupakan meritorious service medal atau medali layanan berjasa.

Penghargaan tersebut dianugerahkan langsung oleh Presiden Halimah Yacob melalui Menteri Pertahanan Singapura, Dr Ng Eng Hen, bertempat di Kantor Kementerian Pertahanan Singapura, Kamis 6 Juli 2023.

Jenderal Dudung dianugerahi penghargaan itu, atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan pertahanan bilateral antara TNI AD dan Angkatan Darat Singapura.



"Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Dudung, kedua Angkatan Darat dapat memperluas interaksi profesional dan hubungan antar personel melalui kunjungan rutin tingkat tinggi, kehadiran lintas kursus, pertukaran personel, dan latihan bilateral," bunyi siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Jumat (7/7/2023).

"Seperti Latihan Safkar Indopura dan Latihan Chandrapura. Upaya ini telah memperkuat kerja sama dan meningkatkan sikap saling menghargai antara kedua Angkatan Darat," sambungnya.

Sebagai informasi, KSAD melakukan kunjungan ke Singapura sejak tanggal 5 hingga 7 Juli 2023. Rangkaian kunjungan diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya kunjungan kehormatan kepada sejumlah pejabat strategis di sana, antara lain Menhan Singapura Dr Ng Eng Hen, Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Muda Aaron Beng, dan KSAD Singapura Mayor Jenderal David Neo.

Dalam kunjungannya ke kantor Kementerian Pertahanan Singapura, KSAD pun disambut dengan upacara militer dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)