Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Yusuf Lakaseng: Dana Desa yang Perlu Ditingkatkan

Selasa, 04 Juli 2023 - 19:09 WIB
loading...
Soal Perpanjangan Masa...
Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo, Yusuf Lakaseng. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) turut memberikan tanggapannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf RUU Desa dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Dalam draf RUU tersebut, poin yang menjadi sorotan adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo, Yusuf Lakaseng menyatakan, revisi itu terlalu terburu-buru seperti kejar setoran.

"Padahalkan mestinya harus ada evaluasi yang basisnya ilmiah," kata Lakaseng, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menyebutkan, masa jabatan kades sembilan tahun dalam satu periode bukanlah kebutuhan objektif untuk kemajuan desa.

Menurut politikus Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, masa jabatan kades sembilan tahun akan menciptakan raja-raja di pemerintahan tingkat desa.

"Misal jika ada kades yang kinerjanya jelek, betapa lamanya penderitaan rakyat di desa itu harus menunggu sembilan tahun untuk mengganti kadesnya," ujar Lakaseng.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo ini, partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyebutkan, yang dibutuhkan kades untuk memajukan desanya bukanlah tambahan masa jabatan.

Menurutnya, untuk memajukan desanya kades perlu tambahan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mampu mengelola anggaran dana desa agar sesuai peruntukannya.

"Saya melihat perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun sangat kental dengan kepentingan politik jangka pendek sehubungan dengan kepentingan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024," ucapnya.

Meski demikian, Lakaseng setuju adanya revisi penambahan dana desa. Menurutnya, penambahan dana desa merupakan langkah tepat untuk meningkatkan pembangunan desa.

"Kalau direvisi soal anggaran desa menjadi ditingkatkan jumlahnya dari rata-rata setiap desa Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Nah itu baru kebutuhan mendesak untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di desa," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved