Pengelola Digaji Rp47-77 Juta, PAN Pertanyakan Perbaikan Karut-marut Kartu Prakerja

Senin, 27 Juli 2020 - 09:53 WIB
loading...
Pengelola Digaji Rp47-77...
Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan soal diterbitkannya Perpres Nomor 81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan soal diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Pasalnya, program ini dihentikan sementara untuk perbaikan karut-marut manajemen.

“Saya belum tahu apakah kartu prakerja itu akan dilanjutkan atau tidak. Terakhir saya dengar, Kartu Prakerja itu diminta distop dulu sampai ada upaya perbaikan dalam pengelolaannya. Kalau sekarang malah keluar Perpres tentang gaji pengelola, itu artinya program ini dilanjutkan lagi,” ujar Saleh saat dihubungi SINDOnews , Senin (27/7/2020). (Baca juga: PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta)

“Kan kemarin ada banyak masukan dari masyarakat. Lalu dihentikan untuk upaya perbaikan. Apakah perbaikannya sudah jalan? Saya belum dapat kabar terkait hal itu,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX DPR ini menjelaskan sepengetahuannya selama ini bahwa yang perlu diperbaiki adalah format pelayanan Kartu Prakerja. Sementara soal gaji dan insentif pengelola, rasanya tidak ada yang dipersoalkan. Artinya, itu bukan sesuatu yang dipertanyakan oleh masyarakat kala itu.

“Tapi kalau sudah dicantumkan di Perpres seperti sekarang, pasti ada aja orang yang akan bertanya dan mempertanyakannya. Silakan saja ditanyakan. Pemerintahlah yang harus memberikan keterangan terkait hal itu,” jelasnya.

Menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini, fokus pemerintah seharusnya adalah bagaimana agar Kartu Prakerja tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Jangan hanya pelatihan yang sifatnya prosedural saja tetapi harus mampu menjawab tantangan dunia kerja di Indonesia. Termasuk menangani pengangguran dan makin meningkatnya PHK akibat pandemi. (Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda)

“Tapi memang agak aneh juga ya, yang dituntut dan disoal masyarakat adalah dugaan karut-marut penyelenggaraan Kartu Prakerja. Eh, solusinya adalah Perpres Nomor 81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Apakah ini nanti menjawab semua pertanyaan dan tuntutan masyarakat? Kita lihat aja nanti,” pungkas Saleh.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Rekomendasi
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved