Bareskrim Periksa Panji Gumilang Hari Ini Terkait Dugaan Penistaan Agama
Senin, 03 Juli 2023 - 07:17 WIB
loading...
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri hari ini. Panji Gumilang akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, pada Senin (3/7/2023).
"Rencana yang bersangkutan kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media.
Djuhandhani menuturkan, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut. "Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Status Hukum Panji Gumilang Ditentukan Pekan Depan
"Rencana yang bersangkutan kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media.
Djuhandhani menuturkan, penyidik Bareskrim sudah meminta keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait hal tersebut. "Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Status Hukum Panji Gumilang Ditentukan Pekan Depan
Lihat Juga :