KPU Sebut Hanya 10,19% di Setiap Parpol yang Memenuhi Persyaratan Bacaleg

Rabu, 28 Juni 2023 - 06:23 WIB
loading...
KPU Sebut Hanya 10,19%...
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan hanya 10,19% persyaratan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI yang dinyatakan lolos verifikasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan hanya 10,19% persyaratan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI yang dinyatakan lolos verifikasi. Angka tersebut merupakan hasil rata-rata dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu mengajukan daftar bakal calon anggota DPR RI di 84 dapil se-Indonesia, dokumen persyaratan pencalonan bakal calegnya itu yang dinyatakan memenuhi syarat ya, itu hanya 10,19% atau sebanyak 1.063 bacaleg dari total 10.323 bacaleg," ujar Idham saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Bang juga: KPU Pede Tidak Ada Data Aneh pada DPT Pemilu 2024

Idham mengungkapkan pihaknya sempat menemukan persyaratan bacaleg yang digunakan pada tahun 2018 lalu. Selain itu terdapat 300 bacaleg DPR RI dinyatakan sebagai pendaftar ganda.

"Bahkan kami mendapati ada bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya itu menggunakan dokumen pencalonan pada tahun 2018," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Rekomendasi
Danantara Puji Transformasi...
Danantara Puji Transformasi Digital Jasa Marga Tollroad Command Center
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved