Dukung Revisi UU TNI, BEM Indonesia Gelar Konsolidasi Nasional
Selasa, 27 Juni 2023 - 00:26 WIB
loading...
Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional mengkaji revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia (BEM-I) menggelar konsolidasi nasional untuk mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Dalam hal ini BEM-I mendukung perlunya perubahan pada tubuh militer seiring berkembangnya dinamika dan tantangan yang ada.
Konsolidasi digelar di Duren Sawit, Jakarta Timur dengan dihadiri mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Rawamangun. Dukungan itu digelorakan lantaran revisi UU TNI cenderung mendapatkan respon negatif di tengah masyarakat.
Koordinator Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia Yasser Hatim menjelaskan, TNI memiliki profesionalitas yang sama dengan aparatur lainnya seperti polisi, dokter dan guru. Mereka sama-sama menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yang diatur pada UU.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang
"Perubahan itu pasti dan reformasi tidak menolak perubahan selama itu membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan negara," kata Yasser saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Usulan yang didorong salah satunya yakni menempatkan sumber daya matra TNI untuk menempati posisi dan jabatan pusat pada instansi tertentu. Tentunya hal itu diusulkan oleh kementerian atau lembaga negara sesuai kompetensi, kualifikasi dan jenjang karier yang ada.
"Kami BEM-I menilai memang diperlukan penyesuaian dan UU tersebut sudah usang apalagi pascapandemi Covid-19 berkembang dinamika ancaman non-militer," ucapnya.
Konsolidasi digelar di Duren Sawit, Jakarta Timur dengan dihadiri mahasiswa dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Trisakti, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Rawamangun. Dukungan itu digelorakan lantaran revisi UU TNI cenderung mendapatkan respon negatif di tengah masyarakat.
Koordinator Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia Yasser Hatim menjelaskan, TNI memiliki profesionalitas yang sama dengan aparatur lainnya seperti polisi, dokter dan guru. Mereka sama-sama menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yang diatur pada UU.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang
"Perubahan itu pasti dan reformasi tidak menolak perubahan selama itu membawa rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan tujuan negara," kata Yasser saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Usulan yang didorong salah satunya yakni menempatkan sumber daya matra TNI untuk menempati posisi dan jabatan pusat pada instansi tertentu. Tentunya hal itu diusulkan oleh kementerian atau lembaga negara sesuai kompetensi, kualifikasi dan jenjang karier yang ada.
"Kami BEM-I menilai memang diperlukan penyesuaian dan UU tersebut sudah usang apalagi pascapandemi Covid-19 berkembang dinamika ancaman non-militer," ucapnya.
Lihat Juga :