Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Internal Ponpes Al Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 12:08 WIB
loading...
Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Internal Ponpes Al Zaytun
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Ponpes Al Zaytun terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuka peluang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terkait penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.

"Kemudian nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).



Selain memeriksa internal Al Zaytun, kata Agus, Bareskrim juga akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penistaaan agama tersebut.

"Ya tentunya kita akan periksa pelapor," ucap Agus.

Selain itu, Agus mengatakan Bareskrim juga bakal meminta keterangan dari pihak terkait demi menguatkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam perkara tersebut.

"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementerian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," jelas Agus.

Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.



Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)