Kemenkumham Sosialisasi Aturan Turis di Bali, Partai Perindo: Tetap Imbangi dengan Keramahan

Sabtu, 24 Juni 2023 - 22:36 WIB
loading...
Kemenkumham Sosialisasi...
Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan ia menyadari perlunya kejelasan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisman selama mereka berkunjung di Bali. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan sosialisasi do's and dont's wisatawan mancanegara (wisman) di Bali. Kebijakan tersebut buntut dari maraknya aksi yang tidak senonoh sejumlah turis asing di sana.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan mengatakan ia menyadari perlunya kejelasan aturan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisman selama mereka berkunjung di Bali.

Baca juga: Menkumham Yasonna: Panduan Do's and Don'ts untuk Wisman Hanya Berlaku di Bali

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar wisman itu tidak berulah atau berbuat onar selama melakukan kunjungan wisata.

Yerry Tawalujan putra asli Minahasa yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu menjelaskan kebijakan tersebut perlu didukung, namun jangan hanya fokus dari sisi larangan dan penegakan hukum saja, melainkan harus diimbangi keramahan.

"Karena prinsip dasar dari suksesnya destinasi pariwisata adalah keramahan dan penyambutan yang baik. Bali sebagai destinasi pariwisata tentu harus menjadi tuan rumah yang baik dan bersahabat untuk para tamu. Istilah tamu adalah raja itu berlaku di pariwisata, karena wisatawan mancanegara adalah tamu yang mendatangkan devisa bagi destinasi wisata," ujar Yerry, Jumat (23/6/2023).

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengimbau penerapan aturan do's and dont's itu dilakukan hati-hati agar tidak menurunkan jumlah kunjungan wisman dan menghambat pemulihan pariwisata nasional pasca pandemi Covid-19.

"Sebab sebelum pandemi, kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sepanjang tahun 2019 sebanyak 16,2 juta, sedangkan tahun 2022 hanya 5,47 juta saja," jelas Yerry.

Sebagai informasi, sosialisasi hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 dilakukan kepada wisatawan mancanegara yang tiba di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis 22 Juni 2023.

Baca juga: Sandiaga Uno Pasang Target 14 Juta Kunjungan Wisman Tahun Depan

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk do's and dont's saat ini hanya diberlakukan di Pulau Dewata karena wisman yang paling banyak datang ke Bali dan untuk nasional nantinya bertahap dan menunggu hasil evaluasi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Harry Kane Lewati Pele,...
Harry Kane Lewati Pele, Kini Bidik Rekor Messi di Piala Dunia
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved