Tidak Ada Lagi Pelat Sakti RF, Polri Siapkan Kode Khusus Baru
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:09 WIB
loading...
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. FOTO/DOK.NTMC POLRI
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan sudah tidak ada lagi pelat nomor 'sakti' atau RF yang beredar di jalan raya. Polisi telah menyiapkan kode khusus bagi pengendara yang diperbolehkan menggunakan pelat nomor tersebut.
"Di atas bulan 10, jadi kalau ada 2024-2025 itu indikasi palsu. Nah biar tahu semua yang lain jadi sudah diubah tidak ada lagi RF, kan berarti dia ngaco bingung jadi teman-teman ada yang mau tanya soal nomor rahasia nomor khusus," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Yusri menjelaskan, pelat nomor dengan kode khusus nantinya akan diawali dengan huruf Z dengan angka depan berkode 1. "Tetap 1, di nomor khusus tidak apa-apa saya buka, tapi di nomor rahasia tidak ini. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, angkatan darat ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1," ujar Yusri.
Lebih dalam, Yusri mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia.
"RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda 4 ke atas sudah menggunakan RFID. Kenapa roda 2 belum, karena memang di luar negeri kalau roda 2 tuh kaya langka ya, langka sekali," ucap Yusri.
RFID, kata Yusri, terbentuk semacam stiker. Hal itu untuk memudahkan petugas membaca pemilik kendaraan dari pelat nomor khusus tersebut.
"Di atas bulan 10, jadi kalau ada 2024-2025 itu indikasi palsu. Nah biar tahu semua yang lain jadi sudah diubah tidak ada lagi RF, kan berarti dia ngaco bingung jadi teman-teman ada yang mau tanya soal nomor rahasia nomor khusus," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Yusri menjelaskan, pelat nomor dengan kode khusus nantinya akan diawali dengan huruf Z dengan angka depan berkode 1. "Tetap 1, di nomor khusus tidak apa-apa saya buka, tapi di nomor rahasia tidak ini. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, angkatan darat ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1," ujar Yusri.
Lebih dalam, Yusri mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia.
"RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda 4 ke atas sudah menggunakan RFID. Kenapa roda 2 belum, karena memang di luar negeri kalau roda 2 tuh kaya langka ya, langka sekali," ucap Yusri.
RFID, kata Yusri, terbentuk semacam stiker. Hal itu untuk memudahkan petugas membaca pemilik kendaraan dari pelat nomor khusus tersebut.
Lihat Juga :