Peran Optimal dari MPA dan Paralegal Bisa Mencegah Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2020 - 17:10 WIB
loading...
Peran Optimal dari MPA...
Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kepala BNPB Doni Monardo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) merupakan upaya penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah-wilayah rawan karhutla. Selain dilengkapi sarana dan pengetahuan teknis, MPA juga akan dibekali pengetahuan paralegal dan dapat mengajak lebih banyak lagi anggota masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya hak dan kewajiban.

(Baca juga: Tim Suku Anak Dalam Peduli Karhutla Dikukuhkan)

Pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla.

"Jadi masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," kata Siti Nurbaya dalam pers rilis, Sabtu (25/7/2020).

(Baca juga: Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla)

Menurut Siti Nurbaya, belajar dari pengalaman berat sejak tahun 2015 hingga 2019, akhirnya dapat diidentifikasi adanya 3 klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla yaitu klaster pertama tentang pengendalian Operasional dalam sistem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved