Pungli Rutan Rp4 Miliar, KPK Bentuk Timsus Selidiki Pelanggaran Disiplin
Rabu, 21 Juni 2023 - 19:05 WIB
loading...
KPK membentuk timsus untuk menyeliiki pelanggaran disiplin petugas Rutan KPK terkait temuan praktik pungli yang mencapai Rp4 miliar. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut. Timsus bertugas memeriksa dugaan pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK.
"Kamu pada sore hari ini didampingi oleh sekjen, karena rutan di bawah biro umum, sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menjelaskan bahwa timsus untuk memeriksa pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK tersebut telah dibentuk. Timsus tersebut melibatkan pegawai dari lintas unit.
"Tujuannya agar tidak ada yang dibela saat pencarian informasi dilakukan. Baik dalam jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di rutan," kata Cahya di lokasi yang sama
"Kamu pada sore hari ini didampingi oleh sekjen, karena rutan di bawah biro umum, sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H Harefa menjelaskan bahwa timsus untuk memeriksa pelanggaran disiplin oknum petugas rutan KPK tersebut telah dibentuk. Timsus tersebut melibatkan pegawai dari lintas unit.
"Tujuannya agar tidak ada yang dibela saat pencarian informasi dilakukan. Baik dalam jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di rutan," kata Cahya di lokasi yang sama
Lihat Juga :