Di Acara SOMTC, Kapolri Tegas Akan Berantas TPPO dan Ingin Lindungi WNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders. Kegiatan ini digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6/2023).
"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC di mana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan," kata Kapolri .
Kapolri menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.
Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekadar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Kapolri.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni TPPO.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Kapolri.
Menurut Kapolri, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tuturnya.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.
"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapa pun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindak lanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," jelas Kapolri.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," tutupnya.
"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melaksanakan pembukaan SOMTC di mana kebetulan Indonesia jadi keketuaan. Untuk dapatkan ini (keketuaan) cukup lama 10 tahun jadi tentunya kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kita laksanakan," kata Kapolri .
Kapolri menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.
Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekadar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Kapolri.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni TPPO.
Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
"Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," ucap Kapolri.
Menurut Kapolri, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," tuturnya.
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan, Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO selama dua pekan. Ia pun menegaskan akan menindaktegas siapapun yang melakukan TPPO.
"Kita harapkan dengan langkah-langkah yang kita lakukan membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi, sehingga kemudian mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya serta tidak terjadi hal-hal yang merugikan WNI kita yang bekerja di luar negeri," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolri pun mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah skill dan persyaratan diabaikan.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota siapa pun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas. Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindak lanjuti karena kita sayang kepada masyarakat," jelas Kapolri.
"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," tutupnya.
(maf)