Polri Masih Kejar 5 Orang Sindikat Kakap Kasus TPPO

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:33 WIB
loading...
Polri Masih Kejar 5...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mengejar lima nama sindikat kelas kakap perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disampaikan oleh BP2MI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polri masih mengejar lima nama sindikat kelas 'kakap' perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disampaikan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan di sini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu. 5 orang itu masih dalam proses pencarian. Jadi di luar itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).



Di sisi lain, Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus TPPO. Kini jumlahnya sebanyak 494 orang tersangka.

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, jumlah tersebut merupakan hasil kegiatan operasi penindakan Satgas TPPO periode 5 Juni sampai dengan 18 Juni 2023.

Dari periode tersebut, kata Ramadhan, saat ini jumlah laporan polisi yang masuk sebanyak 409 laporan.

"Kemudian bila berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang," ucap Ramadhan.

Adapun dalam proses tersebut, Satgas TPPO Polri menemukan empat modus dalam kasus perdagangan manusia. Pertama pekerja migran ilegal atau PMI atau pembantu rumah tangga sebanyak 347.

Kemudian anak buah kapal (ABK) sebanyak lima. Kemudian dengan modus PSK sebanyak 90, kemudian yang keempat eksploitasi anak sebanyak 20.



Adapun jumlah korban TPPO itu tersebar di beberapa wilayah:

Bareskrim dan Polda Kaltara 246

Polda Aceh 3

Polda Sumut 179

Polda Sumbar 11

Polda Riau 62

Polda Kepri 85

Polda Jambi 13

Polda Sumsel 12

Polda Bengkulu 4

Polda Bangka Belitung 1

Polda Lampung 28

Polda Banten 21

Polda Metro Jaya 61

Polda Jawa Barat 101

Polda Jawa Tengah 150

Polda Jatim 74

Polda DIY 21

Polda Bali 25

Polda NTB 30

Polda NTT 128

Polda Kalimantan Barat 157

Polda Kalimantan Tengah 4

Polda Kalsel 1

Polda Kalimantan Timur 38

Polda Sulawesi Selatan 30

Polda Sulawesi Barat 38

Polda Sulawesi Utara 13

Polda Sulteng 27

Polda Sultra 5

Polda Maluku 1

Polda Maluku Utara 1

Polda Papua 10

Polda Papua Barat 3
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1083 seconds (0.1#10.140)