Kabar Duka: Mantan Ketua Wantimpres Meninggal Dunia

Sabtu, 17 Juni 2023 - 21:48 WIB
loading...
Kabar Duka: Mantan Ketua Wantimpres Meninggal Dunia
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2014-2019 Sri Adiningsih meninggal dunia. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) periode 2014-2019 Sri Adiningsih meninggal dunia. Kabar itu langsung dikonfirmasi oleh mantan Anggota Wantimpres Muhamad Mardiono.

"Oh iya, iya (Sri Adiningsih meninggal dunia) tadi jam 18.40 WIB," kata Mardiono saat dihubungi, Sabtu (17/6/2023).

Namun, ia belum dapat memastikan penyebab Sri Adningsih meninggal dunia. Ia mengaku, saat ini masih mencari tahu lebih dalam kabar duka terkait Sri Adiningsih.

"Tetapi saya juga belum bisa keluar karena saya baru saja anu periksa dokter, badannya lagi kurang enak," ucapnya.

"Ini juga saya lagi teleponan sama teman dan Kantor Wantimpres," tutur Mardiono.

Diketahui, Sri Adiningsih adalah ekonom dan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019.

Dia pernah ditunjuk sebagai anggota Tim Ahli Panitia Ad hoc MPR pada 2001 dan kemudian terpilih menjabat Sekretaris Komisi Konstitusi. Sri Adiningsih adalah alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pada tahun 1989, Sri Adiningsih berhasil meraih gelar Master of Science (MSc) dari University of Illinois at Urbana–Champaign Amerika Serikat kemudian pada tanggal 15 Oktober 1996, di universitas yang sama, ia meraih gelar doktor bidang ekonomi.

Setelah memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM. Di situ dia menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM.

Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada Ombudsman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999, serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 2001.

Pada 19 Januari 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu anggota Wantimpres.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)