Ketua RT Rumah Dito Mahendra Sudah Diperiksa Bareskrim

Jum'at, 16 Juni 2023 - 21:49 WIB
loading...
Ketua RT Rumah Dito...
Ketua RT rumah Dito Mahendra sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua RT rumah Dito Mahendra sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra .

"Untuk ketua RT kemarin datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

Di sisi lain, orang tua dan adik dari Dito Mahendra menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mereka juga menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Baca juga: Ibu dan Adik Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa soal Senpi Ilegal



"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini jam 13.00," ujar Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, setelah kehadiran dari pihak yang bersangkutan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Daat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim," ucap Ramadhan.

Adik dari Dito Mahendra seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 14 Juni 2023. Sedangkan, orang tua Dito Mahendra harusnya menjalani pemeriksaan dalam perkara senpi ilegal pada hari, Kamis, 15 Juni 2023.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Nama Dito sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Berita Terkini
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved