Bareskrim Buru 2 Tersangka Baru Kasus Robot Trading FIN888

Jum'at, 16 Juni 2023 - 14:50 WIB
loading...
Bareskrim Buru 2 Tersangka...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua tersangka baru kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888 masih dalam pengejaran. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri memburu dua tersangka baru kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888. Kedua tersangka baru itu berinisial S dan SG.

"Melakukan penangkapan dan pengejaran S dan SG (WN Singapore), proses koordinasi dengan Div Hubinter," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Dengan penetapan S dan SG, maka hingga saat ini ada empat tersangka dalam kasus tindak pidana dugaan robot trading FIN888. Mereka adalah PS, leader yang memperkenalkan pertama kali produk Fin888 kepada member di Indonesia. Saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.



Kemudian, CC yang juga berperan sebagai leader. Saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lalu S, direktur perusahaan exchanger; dan SG, warga negara Singapura, pemilik Broker Sametrade FX.

Whisnu mengatakan, dua tersangka PS dan CC akan segera dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni S dan SG sampai dengan saat ini masih dalam pengejaran penyidik Bareskrim.

Kasus penipuan robot trading FIN888 telah dilaporkan sejak 11 Februari 2022 dan terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0077/II/2022/BareskrimPolri. Korban kasus itu sekitar 800 orang dengan kerugian sekitar Rp200 miliar.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Robot Trading FIN888, Total 4 Orang

Sejumlah korban mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada 12 April 2023 untuk menuntut para pelaku utama untuk dihukum. Saat itu, kuasa hukum korban, Oktavianus Setiawan menduga ada upaya pelaku utama kasus penipuan agar tidak dihukum.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Berita Terkini
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved