KPK Selidiki Asal-usul Aset Rafael Alun di Manado Lewat Pemeriksaan 13 Saksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:13 WIB
loading...
KPK Selidiki Asal-usul Aset Rafael Alun di Manado Lewat Pemeriksaan 13 Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki asal-usul aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Manado, Sulawesi Utara. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki asal-usul aset mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Manado, Sulawesi Utara. Aset milik Rafael Alun di Manado diselidiki lewat 13 saksi pada Selasa 13 Juni 2023 kemarin.

Adapun, 13 saksi tersebut yakni, dua orang Notaris, Porman Agustina Sibarani dan Maya Marlinda Sompie. Kemudian, 11 saksi lainnya merupakan Wiraswasta yakni, Freddy Rasjid; Henny Rasjid; Alfrets Lasut; Saptir Kumbu; Rabasiah; Jowi Chandra; Donny Halim; Ahmad Husain; Susanti Hadji Ali; Eflien Mercy Laoh; serta Nico Sanjaya.



"Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado Sulut yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/6/2023).



KPK masih menelisik aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. Diduga, aliran uang Rafael Alun sudah berubah bentuk maupun dialihkan ke sejumlah aset. Saat ini, aset tersebut juga sedang dilacak KPK.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," ucap Ali.

Sekadar informasi, KPK sempat mengantongi informasi adanya aset mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo di Sulawesi Utara. Aset tersebut berupa perumahan elite Green Hill Manado. Tim Kedeputian Pencegahan KPK sudah pernah diterjunkan untuk mengecek perumahan elite tersebut.

Istri Rafael Alun Trisambodo dikabarkan merupakan salah satu pemegang saham Perumahan Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Perusahaan istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektar tersebut.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)