Ponpes Al Zaytun Bikin Heboh Lagi, Politikus Partai Perindo: Perlu Segera Disikapi

Jum'at, 09 Juni 2023 - 20:14 WIB
loading...
Ponpes Al Zaytun Bikin...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan ada uang untuk menebus dosa sebesar Rp2 juta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad angkat bicara menanggapi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan ada uang untuk menebus dosa sebesar Rp2 juta. Selain itu, pesantren itu juga heboh dengan salam Yahudi.

Khaliq menilai perlu ada penanganan segera guna menghindari kegaduhan di masyarakat. "Perlu segera disikapi ajaran dan praktik keagamaan yang ada di pesantren Al Zaytun agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan umat Islam yang pada akhirnya akan mengganggu kerukunan dan kedamaian umat beragama," kata Khaliq, Jumat (9/6/2023).

Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menjelaskan, pihak yang paling kompeten untuk melakukan penindakan adalah Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Terjunkan Tim Investigasi, MUI Teliti Akidah Ponpes Al Zaytun



Menurutnya, dua lembaga tersebut yang paling dekat urusannya dengan ajaran yang berada di pesantren. "Lembaga yang paling kompeten untuk meneliti apakah terjadi penyimpangan dan penyesatan dari praktik-praktik keagamaan yang ada di pesantren Al Zaytun tentu MUI dan kemudian Kemenag sebagai lembaga negara yang bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kelembagaan umat beragama," ujar Khaliq.

Jika sudah dilakukan penelitian oleh MUI dan Kemenag, politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menyebutkan, masyarakat harus menerima apapun keputusan di lembaga tersebut.

"Partai Perindo dalam posisi untuk mendukung upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pelurusan kembali. Mengembalikan praktik keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam yang diindikasi diselewengkan atau disimpangkan oleh petinggi pesantren Al Zaytun sebagaimana informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved