Transaksi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua
Jum'at, 09 Juni 2023 - 14:39 WIB
loading...
KPK memeriksa Kamariah, mertua Andhi Pramono di Batam, kemarin. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menggunakan rekening mertuanya, Kamariah, untuk melakukan transaksi. Dugaan ini dikonfirmasi langsung KPK saat memeriksa Kamariah pada Kamis (8/6/2023), kemarin.
"Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).
KPK memeriksa Kamariah dan lima saksi lainnya terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono di Polresta Barelang, Jalan Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, kemarin.
Adapun, lima saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, empat Wiraswasta, Janis Theofilus Puluh; Radiman; Andy; dan Hasyim serta satu Karyawan Swasta, Rony Faslah. Mereka dikonfirmasi pengetahuannya soal transaksi keuangan Andhi Pramono.
"Saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," beber Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (9/6/2023).
KPK memeriksa Kamariah dan lima saksi lainnya terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono di Polresta Barelang, Jalan Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, kemarin.
Adapun, lima saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, empat Wiraswasta, Janis Theofilus Puluh; Radiman; Andy; dan Hasyim serta satu Karyawan Swasta, Rony Faslah. Mereka dikonfirmasi pengetahuannya soal transaksi keuangan Andhi Pramono.
"Saksi dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktifitas transaksi keuangan tersangka," beber Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Lihat Juga :