Soal Pembahasan KUHP, Wamenkumham: UU yang Paling Lama Digodok

Kamis, 08 Juni 2023 - 16:41 WIB
loading...
Soal Pembahasan KUHP,...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan produk hukum yang turun langsung dari langit. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) bukan produk hukum yang turun langsung dari langit. Ia menegaskan, proses pembahasan KUHP itu telah berlangsung sangat panjang.

"KUHP Nasional ini bukan barang atau benda yang tiba-tiba turun dari langit. Tetapi ini proses panjang, 1958-2022. Saya pastikan, KUHP Nasional ini adalah UU yang paling lama digodok. Tidak ada satu UU pun di Republik tercinta ini yang digodok lebih dari 60 tahun," kata Edward saat beri materi di acara Goes To Campus di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (8/6/2023).

Eddy, sapaan akrabnya menjelaskan, panjangnya proses pembahasan produk hukum pidana warisan Belanda itu karena tak mudah menyusun aturan hukum pidama di negara yang multietnis, agama, dan budaya seperti Indonesia.

"Jangankan antara masyarakat, dengan Pemerintah dan DPR, kami sendiri di antara 14 orang tim ahli KUHP berdebat untuk satu pasal itu, bukan satu sampai dua jam, bisa berhari-hari, bisa berminggu-minggu," ucapnya.

Baca juga: RUU KUHP Disahkan Jadi Undang-undang, Menkumham: Titik Awal Reformasi Penyelenggaraan Pidana

Kendati demikian, Eddy berkata, tim ahli konsisten bila telah menyepakati pembahasan klausul aturan dalam KUHP. Ia pun menyadari, produk hukum itu masih jauh dari kata sempurna.

"Jadi kami sadari betul bahwa KUHP yg disusun itu bukan KUHP sempurna. Tidak mungkin, apa yang telah kita tuliskan itu akan memuaskam seluruh lapisan masyarakat dari Merauke sampai Sabang, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Eddy.

"Setiap isu yang kita sampaikan, pasti timbulkan kontroversi. Kami mencoba mencari Indonesian wave, jalan tengah," tandasnya.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP resmi disahkan menjadi Undang-undang. RUU KUHP tersebut disahkan lewat rapat paripurna DPR pada Selasa 6 Desember 2022.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Sebab, Indonesia selama bertahun-tahun masih menggunakan KUHP produk Belanda.

"Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963," ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Komisi III Bakal Temui...
Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
Kasus Suami Lawan Penjambret...
Kasus Suami Lawan Penjambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ternyata Tak Tahu Isi KUHP
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Forum BEM se-DIY Dorong...
Forum BEM se-DIY Dorong Tokoh Milenial Isi Kursi Wamenkumham, Ini Alasannya
Resmi, KPK Umumkan Wamenkumham...
Resmi, KPK Umumkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Rekomendasi
Iran dan Oman Tegaskan...
Iran dan Oman Tegaskan Komitmen Navigasi Maritim Aman melalui Selat Hormuz setelah Kesepakatan dengan AS
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved