Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah, Langkah Menag Dinilai Lebih Maju Dibanding SKB 2 Menteri
Selasa, 06 Juni 2023 - 22:43 WIB
loading...
A
A
A
Arif pun mengusulkan karena kebebasan beragama adalah hak dasar yang sama dengan hak kebebasan mengeluarkan pendapat, maka idealnya pendirian rumah ibadah sifatnya adalah pemberitahuan kepada pemerintah, dalam hal ini pemda agar teregistrasi dan terpantau.
"Ini sejalan dengan amanat konstitusi UUD 45 dan ground norm kita yaitu Pancasila, negara memberikan perlindungan dan jaminan seluas luasnya kepada warga negara utk bebas menjalankan keyakinannya terhadap Tuhan YME," katanya.
Sedangkan rekomendasi tetap diperlukan dan dikeluarkan oleh masing-masing organisasi keagamaan yang terdaftar di pemerintah, lanjutnya.
Fungsi FKUB, katanya, tetap dijalankan sebagai forum komunikasi agar tokoh tokoh agama bisa terus membangun ruang dialog bersama.
"Ini sejalan dengan amanat konstitusi UUD 45 dan ground norm kita yaitu Pancasila, negara memberikan perlindungan dan jaminan seluas luasnya kepada warga negara utk bebas menjalankan keyakinannya terhadap Tuhan YME," katanya.
Sedangkan rekomendasi tetap diperlukan dan dikeluarkan oleh masing-masing organisasi keagamaan yang terdaftar di pemerintah, lanjutnya.
Fungsi FKUB, katanya, tetap dijalankan sebagai forum komunikasi agar tokoh tokoh agama bisa terus membangun ruang dialog bersama.
(muh)
Lihat Juga :