KPK Panggil Mantan Dirut PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo

Selasa, 06 Juni 2023 - 13:16 WIB
loading...
KPK Panggil Mantan Dirut...
KPK memanggil mantan Dirut PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (6/6/2023) hari ini, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam pada 2017. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang ( Antam ) Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (6/6/2023) hari ini. Arie Prabowo Ariotedjo merupakan ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Arie Prabowo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam pada 2017. Selain Arie Prabowo, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni Dirut PT MRT Jakarta, Tuhiyat.

Kemudian, Direktur Utama PT Antam tahun 2015-2017, Tedy Badrujaman; mantan Refining Manager UBPP LM PT Antam, Helminton Jaharjo Sitanggang; Research, Business and Development (RBD) Manager, Ilham Siregar Iskandar.

Baca Juga: Eks GM UBPPLM PT Antam Dody Martimbang Didakwa Melakukan Korupsi Rp100,8 Miliar

Selanjutnya, Legal and Compliance Junior Specialist, Robby Tejamukti Kusuma, dan Project Management Office Engineer PT Antam, Adrian Pratama. Para saksi diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/6/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan ayah Menpora dan enam saksi lainnya tersebut. Namun, keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk pengembangan perkara korupsi di Antam tersebut.

Untuk diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam tahun 2017. KPK juga telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.

KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan penetapan tersangka baru terkait kasus korupsi pengolahan anoda logam tersebut. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan konstruksi utuh penyidikan baru perkara ini.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Persero Tbk, Dody Martimbang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Saat ini, Dody Martimbang sedang menjalani persidangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)