Terkait PK Moeldoko, SBY Singgung Tangan-tangan Politik Ingin Ganggu Demokrat

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB
loading...
Terkait PK Moeldoko,...
Permohonan PK yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung terkait Partai Demokrat, direspons Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait Partai Demokrat , direspons Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ). SBY mengungkapkan tentang adanya telepon dari seseorang.

"Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat ) berkaitan PK Moeldoko ini," kata SBY dikutip dari akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).

"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih *SBY*," tambahnya.



Menurut SBY, berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.

"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk *SBY*," tegas SBY



SBY menjelaskan, sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, dirinya berharap pemegang kekuasaan (politik dan hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.

"Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba yang kuat menang, yang lemah selalu kalah *SBY*," tutupnya.

Diketahui, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada 29 September 2022.

Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan PK kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)