Kebut Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Sinergi dengan PGPI dan Persis
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Menteri Hadi menjelaskan, MoU tersebut dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan, yang terkait dengan aset atau tanah yang diwakafkan.
"Pak Pendeta, Pak Ustaz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal," ungkap Menteri Hadi.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Pak Pendeta, Pak Ustaz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal," ungkap Menteri Hadi.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(maf)
Lihat Juga :