Mahfud MD Perintahkan Irjen Baru Kominfo Kejar Dana Proyek BTS 4G

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:31 WIB
loading...
Mahfud MD Perintahkan...
Plt Menkominfo Mahfud MD meminta Irjen Kominfo Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar dana proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp8,32 triliun yag diduga menguap. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) yang baru saja dilantik Arief Tri Hardiyanto untuk mengejar dugaan korupsi dana proyek BTS 4G BAKTI Kominfo senilai Rp8,32 Triliun yang menjerat sejumlah nama salah satunya Eks Menkominfo Johnny G Plate.

"Terus untuk proyek BTS 4G itu uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar, Irjen supaya melakukan ini," kata Mahfud kepada awak media di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Mahfud menambahka, berdasar data kasar, uang yang dibelanjakan secara benar baru Rp2 triliun lebih. Ia pun memerintahkan Irjen Kemenkominfo untuk mengejar dana yang menguap.

"Berdasar data kasar, Rp10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap bahwa belanjanya benar sesuai dengan barangnya, itu baru Rp2 triliun lebih. Yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP Rp8,2 triliun," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Resmi Lantik 4 Pejabat Baru di Kominfo, Arief Tri Hardiyanto Jadi Irjen

"Nanti pengadilan akan membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu. Oleh sebab itu uang ini supaya dikejar dan saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP supaya dimulai dari situ Bapak Irjen," tambahnya.

Seperti diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. "Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Johnny G Plate setela terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.

"Telah meningkatkan status setelah dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," ujarnya.



Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8.32 triliun.

Dengan demikian, Kejagung telag menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Keenamnya ialah, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Mukti Ali, selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dan Johnny G Plate selaku Menkominfo.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved