Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo: Bekerja dengan Tenang, Lanjutkan Proyek BTS 4G

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
Pesan Mahfud MD ke Pejabat...
Plt Menkominfo Mahfud MD resmi melantik empat pejabat baru di lingkungan Kementerian Kominfo, Selasa (23/5/2023) siang. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meminta kepada seluruh pegawai dan pejabat Kominfo untuk bekerja dengan tenang sesuai aturan yang berlaku. Program kerja tetap dilaksanakan sesuai rencana, termasuk melanjutkan proyek penyediaan BTS 4G.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam pelantikan empat pejabat baru di jajaran Kominfo, Selasa (23/5/2023). Empat pejabat baru Kominfo itu adalah Dirjen Penyelenggaraan Posa dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto, Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya R Wijaya Kusumawardhana, dan Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo Mochamad Hadiyana.

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Wayan Toni Supriyanto, Bapak Adi Tri Hardiyanto, Bapak Mochamad Hadiyana, kemudian Bapak Wijaya Kusumawardhana. Selamat datang di Merdeka Barat, khususnya bagi Pak Arif, Pak Hadiyana, Pak Wijaya, serta selamat melanjutkan pengabdian di Kemenkominfo bagi Bapak Wayan," kata Mahfud dalam sambutannya, Selasa (23/5/2023).



"Selamat bertugas mengemban jabatan kepercayaan dan tanggung jawab yang baru, selamat mengabdi demi kemajuan bangsa dan negara," kata Mahfud lagi.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak pejabat yang baru dilantik menjaga profesionalisme, memperkuat integritas, dan akuntabilitas serta meningkatkan sinergi demi mendorong kemajuan Kementerian Kominfo yang lebih baik sekaligus menyebarkan terang cahaya yang dibawa oleh teknologi digital ke seluruh penjuru Tanah Air.

"Ingin saya sampaikan juga, oleh karena saya diangkat sebagai Plt dalam situasi mendadak karena munculnya satu kasus yang tidak diharapkan, teruslah bekerja dengan tenang ikuti aturan-aturan dengan penuh disiplin dan tidak perlu merasa grogi. Ini adalah sesuatu yang harus dilalui dan memang sering terjadi di kantor-kantor atau institusi pemerintah," katanya.

Mahfud juga berharap proyek BTS 4G dilanjutkan walaupun ada dugaan korupsi dan menyeret Menkominfo sebelumnya, Johnny G Plate sebagai tersangka.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G Plate Bukan Politisasi Hukum

"Lanjutkan proyek BTS 4G, pesan Presiden lanjutkan proyek BTS 4G sesuai dengan rencana karena ini sudah berjalan sejak tahun 2006, berjalan baik sampai tahun 2019 dan baru bermasalah tahun 2020 dan 2021. Sehingga kalau ini tidak diteruskan akan mengalami kerugian yang luar biasa selama 14 tahun atau 16 tahun kita mengerjakan ini," katanya.

Kemudian, Mahfud juga meminta agar dikejar sisa uang yang sudah keluar tapi belum dibelanjakan sesuai dengan kontrak.
"Masalah hukum terus berlanjut, tetapi sisa uang yang bisa diselamatkan supaya dikejar semaksimal mungkin minimal untuk melanjutkan proyek BTS 4G sesuai dengan yang direncanakan karena itu akan berlanjut ke proyek-proyek lain yang juga terkait dengan itu," katanya.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Johnny diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun.

Politikus Partai NasDem itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai pasal turut serta. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara. Johnny Plate langsung dilakukan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Rumor keterlibatan Johnny Plate dalam proyek ini akhirnya terkuak setelah ditemukan bukti perannya selaku menteri dan pengguna anggaran dalam korupsi yang telah menetapkan lima orang lainnya. "Diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Kejagung memastikan bakal mendalami aliran dana dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret Johnny termasuk kemungkinan aliran dana ke partai politik (parpol) tertentu. "Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Infografis
7 Kota dengan Gaji Tertinggi...
7 Kota dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Minat Pindah ke Sini?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved