Sekda Jatim Penuhi Panggilan Klarifikasi LHKPN KPK

Senin, 22 Mei 2023 - 13:04 WIB
loading...
Sekda Jatim Penuhi Panggilan...
Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (22/5/2023). Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Yang bersangkutan (Sekda Jawa Timur Adhy Karyono) sudah hadir di Gedung KPK," kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, Senin (22/5/2023).

KPK hari ini juga memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi LHKPN.



Ipi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)