25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipukul hingga Disetrum Jika Tak Capai Target

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:59 WIB
loading...
25 WNI Korban TPPO di...
Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa 25 WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar kerap mendapat perlakuan kasar apabila tidak mencapai target kerja yang ditentukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa 25 WNI yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kerap mendapat perlakuan kasar apabila tidak mencapai target kerja yang ditentukan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa para korban dipekerjakan oleh perusahaan online scamming milik warga negara China. Tak hanya itu, Djuhandhani menyebut para WNI bakal mendapatkan sanksi berupa pemotongan gaji apabila tidak mampu memenuhi target korban setiap harinya.

Baca juga: Bareskrim: WNI Korban TPPO di Myanmar Diimingi Gaji Rp12-15 Juta

"Termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squat jump dan lain-lain bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum, dan dikurung," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Ia menuturkan para korban ditempatkan pada satu bangunan khusus yang dijaga oleh petugas keamanan bersenjata api. Setelah ditempatkan, para WNI bakal bekerja selama 16-18 jam setiap harinya untuk mencari calon korban scamming di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Djuhandhani mengatakan para korban dijanjikan bekerja sebagai Marketing Operator Online dengan iming-iming gaji sebesar Rp12-15 juta.

"Kemudian tawaran pekerjaan, para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp12 juta sampai Rp15 juta dan ada komisi apabila mencapai target," jelas Djuhandhani.

Selain itu, para korban juga dijanjikan hanya bekerja selama 12 jam setiap harinya dan dapat kembali ke Indonesia selama enam bulan sekali.

Kendati demikian, Djuhandhani menyebut para korban hanya dibayarkan gaji paling banyak sebesar Rp3 juta setiap bulannya. Bahkan, kata dia, tidak sedikit korban yang masih belum diberikan gajinya sampai saat ini.

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Mereka adalah Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Baca juga: 25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia pada Selasa Depan

Dalam hal ini, kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Infografis
Jika Israel Tak Hentikan...
Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza, Iran Akan Serang AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved