Kejagung Geledah 2 Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Ditemukan HP hingga Amplop

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:40 WIB
loading...
Kejagung Geledah 2 Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Ditemukan HP hingga Amplop
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap dua mobil diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap dua mobil diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate . Sejumlah barang disita dari dalam kendaraan tersebut.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah penyidik yang melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang menghantarkan Jhonny G Plate menjalani pemeriksaan. Terdapat dua mobil merek Toyota Fortuner warna merah dan hitam yang digeledah oleh penyidik.





Ditemukan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut di antaranya kertas diduga amplop, KTP, tas, dan handphone. Saat ditanya kepada penyidik yang melakukan penggeledahan tidak merespons dan hanya melempar senyum.

Terlihat dua orang yang diduga sopir dari dua kendaraan tersebut dibawa masuk oleh penyidik. Sampai saat ini Plate masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya (mobil plate digeledah)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, mobil tahanan milik Kejagung sudah disiapkan sejak pukul 09.06 WIB. Mobil minibus berwarna hijau ini diparkirkan di depan Gedung Bundar.

Mobil tahanan mulai berjaga di depan Gedung Bundar Kejagung setelah Johnny G Plate menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih sejak pukul 09.06 WIB.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.



"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2393 seconds (0.1#10.140)