Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Staf Khusus Kemenkominfo
Selasa, 16 Mei 2023 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Lusa, Kejagung Terima Total Kerugian Negara Akibat Kasus BAKTI Kominfo dari BPKP
Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak setengah miliar, Rp534 juta.
Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin (27/3/2023). Pada hari itu juga tim tersebut memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo.
“Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, meski PT Sansaine namun nilainya di kurang dari nilai yang dijanjikan senilai Rp100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar,” katanya.
“Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” ujar Kuntadi.
Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Menkominfo Johnny G Plate sebanyak setengah miliar, Rp534 juta.
Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, uang sebesar Rp38,5 Miliar tersebut dilakukan Senin (27/3/2023). Pada hari itu juga tim tersebut memeriksa inisial JS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo.
“Iya itu ada kita terima pengembalian uang dari Sansaine. Tetapi tidak sejumlah yang dijanjikan sebelumnya,” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung dikutip, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, meski PT Sansaine namun nilainya di kurang dari nilai yang dijanjikan senilai Rp100 miliar. Diduga uang tersebut diduga bersumber dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Tetapi, yang dikembalikan itu tidak sesuai. Tidak sejumlah itu (Rp100 miliar). Yang kita terima kemarin itu sekitar (Rp) 38 miliar,” katanya.
“Kita berharap, itu dikembalikan pihak-pihak konsorsium, dan sub-subkontraktor semua mengembalikan uang itu,” ujar Kuntadi.
Lihat Juga :