Putusan PTUN atas SK DPD Dinilai Bahayakan Sistem Ketatanegaraan

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:54 WIB
loading...
Putusan PTUN atas SK...
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad atas keputusan paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau SK DPD berbahaya bagi sistem ketatanegaraan. Kasus serupa dikhawatirkan bakal terjadi pada hasil sidang paripurna DPR maupun MPR.

“Jika keputusan paripurna DPD bisa diadili Pengadilan TUN apa pun objeknya, itu sangat berbahaya,” kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Sabtu (13/5/2023).

Dia berpendapat, putusan PTUN yang mengadili hasil sidang paripurna DPD tidak hanya berbahaya bagi DPD, tapi juga bagi DPR maupun MPR. “Karena suatu saat putusan paripurna DPR, MPR, itu bisa diadili di PTUN dengan alasan ada kekeliruan proses pengambilan keputusan itu atau misalnya quorum tidak terpenuhi, dan sebagainya,” tuturnya.

Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Refly Harun Bicara Pemerintahan oleh Hakim

Dia pun memberikan saran kepada DPD untuk mengajukan banding atas putusan PTUN tersebut. Dia mengatakan, pengajuan banding ini bukan untuk kepentingan DPD, tetapi untuk menyelamatkan sistem ketatanegaaan bangsa ini.

“Bagaimana bisa tindakan ketatanegaraan diadili di Pengadilan TUN. Tindakan-tindakan tata negara hanya bisa dikoreksi melalui sidang paripurna juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pergantian wakil ketua MPR dari kelompok DPD merupakan keputusan paripurna DPD sehingga bukanlah objek PTUN. "Kalau pun hasil keputusan paripurna DPD ditindaklanjuti dan ada kesalahan administasi, tetap saja itu tidak bisa menjadi objek PTUN,” jelasnya.

Menurut dia, keputusan sidang paripurna DPD atau lembaga legislatif lain hanya bisa dikoreksi melalui Sidang Paripurna DPD. "Keputusan PTUN dalam perkara gugatan Fadel Muhammad melampaui kewenangan PTUN,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, PTUN menolak gugatan Ratu Hemas terkait putusan Sidang Paripurna DPD dalam pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD. “Saat itu saya saksi ahlinya. Ditolak karena putusan Sidang Paripurna DPD bukan objek PTUN,” ucapnya.

Berkaca pada kasus OSO, beberapa waktu lalu ia optimistis bahwa gugatan Fadel Muhammad kepada Ketua DPD LaNyala Mattalitti akan ditolak PTUN. Alasannya, karena putusan paripurna bukan objek PTUN, dan sudah ada preseden atas kasus serupa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved