Kompolnas Apresiasi Ketegasan Kapolri Tindak Anggota Langgar Aturan

Jum'at, 12 Mei 2023 - 00:16 WIB
loading...
Kompolnas Apresiasi...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kompolnas mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menindak anggota yang melanggar aturan dinilai sudah terinternalisasi dengan baik di jajaran Polri. Ini terlihat dari langkah cepat memproses oknum Polsek Banjarmasin Timur Bripka JD karena menganiayaan asisten rumah tangganya (ART).

"Reformasi kultural Polri terlihat jelas telah diterapkan dengan sungguh-sungguh oleh Kapolri. Sehingga, siapa pun anggota Polri yang melakukan tindak pidana akan diproses pidana dan diadili di peradilan umum sekaligus diperiksa dan di sidang kode etik profesi Polri," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dihubungi, Kamis (11/5/2023).

Poengky mengatakan, ketegasan Kapolri dalam menindak anggotanya bukan hanya menyentuh level bawah, melainkan hingga perwira tinggi. Dicontohkannya dengan Napoleon Bonaparte, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa.

"Oleh karena itu, terkait dugaan tindak pidana Bripka JD, yang bersangkutan langsung diproses etik dan proses pidana," katanya.

Baca: Kepercayaan pada Polri Meningkat, LSI dan Indikator Ungkap Faktornya

Poengky ketegasan ini membuat efek jera bagi anggota yang melakukan dan yang lainnya agar tidak mencoba-coba berbuat sama. Apalagi, Jenderal Sigit sudah mengesahkan Peraturan Kapolri (Perkap) Pengawasan Melekat, di mana atasan wajib memberikan teladan bagi anggota dan wajib mengawasi anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved