Pemerintah Indonesia Akan Cabut Status Darurat Covid-19

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:31 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia...
Mural Covid-19. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, Indonesia akan menyusul WHO mencabut status darurat Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menyusul World Health Organization (WHO) mencabut status darurat Covid-19 . Pencabutan status itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai pencabutan status darurat Covid-19 tersebut. Nantinya, Presiden Joko Widodo yang akan mengumumkan pencabutan tersebut melalui Keppres.

"Kami merujuk pada WHO ketika menetapkan status darurat melalui Keppres. Kami pun akan menyusul WHO dalam mencabut status darurat. Tentunya akan dicabut melalui Keppres juga," ujar Mohammad Syahril dalam program Market Review IDX Channel, Rabu (10/5/2023).

Seperti diketahui, status darurat Covid-19 di Indonesia diatur oleh Keppres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

Baca Juga: WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir, Ahli Epidemiologi Sebut Indonesia Bisa Cabut Kedaruratan

Pencabutan status darurat pun dilakukan dengan memperhatikan parameter tertentu. Di antaranya jumlah kasus, angka kematian, angka pasien Covid- 19 yang dirawat di rumah sakit, dan angka vaksinasi.

Berdasarkan pantauan Kemenkes, kasus Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Peningkatan kasus juga tidak terjadi secara signifikan dan masyarakat tidak perlu langsung dirawat di rumah sakit ketika terinfeksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Kemenkes Keluarkan Surat...
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis dan Kesehatan, Ini Isinya
Pemerintah Tunda Kirim...
Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, DPR: Langkah Diplomatis Realistis
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved