Usai Diperiksa KPK, Menteri Era SBY Tak Tahu Ada Korupsi di BP2IP

Selasa, 15 Maret 2016 - 18:24 WIB
Usai Diperiksa KPK, Menteri Era SBY Tak Tahu Ada Korupsi di BP2IP
Usai Diperiksa KPK, Menteri Era SBY Tak Tahu Ada Korupsi di BP2IP
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Freddy diperiksa KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tahap III di Sorong, Papua Barat tahun anggaran 2011.

KPK menilai Freddy dapat memberikan informasi serta keterangan terkait lelang pengadaan pembangunan BP2IP pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenhub.

Diakui Freddy, yang bertanggung jawab terkait kasus tersebut adalah Kepala BPSDMP Bobby Reynold Mamahit yang kemudian dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub.

"Iya zaman saya, tapi masalahnya bukan langsung saya. Saya hanya memberikan konfirmasi saja,” kata Freddy setelah diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

“Tidak, saya tidak tahu. Itu bukan langsung ke saya (urusannya), tapi ada Pak Bobby," imbuhnya.

Diketahui dalam kasus ini, Bobby disebut menerima uang Rp480 juta. Sementara Djoko Pramono menerima uang Rp620 juta dari pengaturan dalam proses lelang pengadaan BP2IP Tahap III pada PPSDMIL Badan Pengembangan SDM Kemenhub Tahun Anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong.

Keterangan tersebut tercantum dalam dakwaan terdakwa bekas General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.

Bobby, Budi dan Djoko bersama Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM di Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan Kerja di PPSDM Perhubungan Laut Kemenhub Sugiarto untuk mengatur proses lelang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5585 seconds (0.1#10.140)