Hore! Indonesia Dapat Tambahan Kuota 8 Ribu Jemaah Haji

Senin, 08 Mei 2023 - 04:21 WIB
loading...
Hore! Indonesia Dapat...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji . Hal itu diketahui lantaran kuota tambahan itu telah masuk dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi," kata Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Minggu 7 Mei 2023.

Meski begitu, Yaqut berkata, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi. Ia juga memastikan akan segera membahas tambahan kuota haji itu dengan DPR.



“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” ucap Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama (Kemenag) harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut.

Kemudian, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Yaqut.

Sebagai informasi, sejatinya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji pada tahun ini. Jumlah itu terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Dari jumlah itu, mayoritas calon jemaah telah melakukan proses pelunasan srjak 11 April-5 Mei 2023. Sementara, hanya ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)